Severity: Notice
Message: Undefined index: training_brocure
Filename: views/training_detail.php
Line Number: 17
Backtrace:
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/modules/training/views/training_detail.php
Line: 17
Function: _error_handler
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/views/frontend/layout.php
Line: 57
Function: view
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/modules/training/controllers/Training.php
Line: 52
Function: view
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/index.php
Line: 324
Function: require_once
Manajemen Risiko Fraud dengan Optimalisasi
Penerapan 4 Pilar Strategi Anti Fraud Berbasis POJK
Pendahuluan
Otoritas jasa keuangan telah mengeluarkan regulasi terkait manajemen risiko fraud yaitu POJK No.39/POJK.03/2019 tentang penerapan strategi anti fraud bagi bank umum. Aktivitas kejahatan fraud yang terjadi di sektor perbankan bukan hanya terjadi pada bank dengan asset skala kecil saja tetapi juga banyak terjadi di bank dengan asset skala besar. Bahkan beberapa kasus fraud sudah melibatkan peranan direksi sebagai pengurus bank. Mengelola risiko fraud bukanlah hal yang mudah yang dilakukan jika hanya berharap pada divisi skai, manajemen risiko, kepatuhan atau anti fraud saja. Bank perlu melakukan pemetaan hambatan-hambatan dalam mengelola risiko fraud dalam organisasi seperti struktur organisasi yang tidak mendukung pelaksanan manajemen risiko fraud dengan benar, budaya risiko yang lemah, target bisnis yang terlalu agresif tidak didukung oleh infrastruktur yang dapat menciptakan kinerja yang sehat, dll.
Tujuan
Peserta diharapkan agar dapat :
1. Meningkatkan pengetahuan, kompetensi & tingkat kewaspadaan
2. Memahami & mampu mendeteksi, mencegah terjadinya fraud di tempat kerja
Materi Training
? Knowledge Check : Manajemen Risiko Fraud
? Tinjauan Kasus Fraud di Sektor Perbankan
? Overview POJK No.39/POJK.03/2019
? Hambatan & Kunci Sukses Penerapan POJK No.39/POJK.03/2019
? 4 Pilar Strategi Anti Fraud Menurut POJK
? Case Study : mendefinisikan potensi risiko fraud dalam organisasi bank berbasis aplikasi manajemen risiko (scoring based)
? Berbagai Pendekatan dalam Menerapkan 4 Pilar Strategi Anti Fraud
? Pendekatan 3 Lines of Defense :
9 mekanisme
9 faktor penghambat
9 kunci sukses penerapannya
? Pendekatan Internal Control Management :
9 mekanisme
9 faktor penghambat
9 kunci sukses penerapannya
? Case Study : komprehensif
Target Peserta
E Risk Management
E Internal Audit
E Sales/Marketing
E Treasury
E Finance
E Operation
E HRD
E IT
E Kepatuhan
E Legal
E Divisi terkait lainnya