Severity: Notice
Message: Undefined index: training_brocure
Filename: views/training_detail.php
Line Number: 17
Backtrace:
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/modules/training/views/training_detail.php
Line: 17
Function: _error_handler
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/views/frontend/layout.php
Line: 57
Function: view
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/modules/training/controllers/Training.php
Line: 52
Function: view
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/index.php
Line: 324
Function: require_once
“ Restrukturisasi Kredit di Masa Pandemi Covid-19 ”
Pendahuluan
Sebagaimana diketahui bahwa sumber utama penghasilan Bank adalah pendapatan bunga, dan pendapatan bunga tersebut, berasal dari pinjaman yang diberikan kepada para debitur.
Dapatlah dibayangkan, bagaimana sulitnya persoalan yang harus dihadapi suatu Bank, bila pinjaman yang diberikan, tidak dapat dikembalikan oleh Debitur tepat pada waktu yang telah diperjanjikan, bahkan dalam beberapa kasus tertentu sama sekali tidak dapat dikembalikan oleh Debitur dengan berbagai alasan.
Guna menghindari kerugian usaha yang lebih besar, maka sangat diperlukan pemahaman dan penguasaan yang memadai dari para petugas penyelamatan/penyelesaian kredit atas teknik teknik tertentu yang diperkenankan oleh ketentuan perundang undangan yang berlaku, dalam rangka meningkatkan ratio pengembalian pinjaman yang telah dikategorikan bermasalah atau macet.
Upaya penagihan kredit yang dilakukan dengan cara melawan hukum, fakta membuktikan hanya kan menimbulkan persoalan baru bagi Bank baik dari segi reputasi maupun finansial atau dengan kata lain telah mengalami kerugian karena kredit macet atau bermasalah, masih harus dibebani lagi dengan persoalan persoalan pelanggaran hukum yang dilakukan para petugasnya.
Tujuan
Peserta diharapkan agar dapat :
Materi Training
? Kredit Macet vs Kredit Bermasalah
? Kredit Macet
? Kredit Bermasalah
? Peranan Unit Kerja kredit Bermasalah/Macet
? Dampak dari kredit Bermasalah/Macet
? Faktor Penyebab Kredit Bermasalah
? Prinsip Dasar Penyelesaian Kredit Bermasalah/Macet
? Siklus Penyelamatan Kredit Bermasalah/Macet
? Alternatif Penyelesaian/Penagihan Kredit Bermasalah
· kompromi
* pembayaran
* restrukturisasi
* novasi
* subrogasi
* agunan yang diambil alih (ayda) suka rela
* penjualan tagihan
* sekuritisasi aset
· litigasi
* lelang hak tanggungan dengan bantuan balai lelang swasta/parate
* eksekusi hak tanggungan melalui pengadilan/fiat eksekusi
* gugatan perdata
* gugatan kepailitan
* gugatan sederhana
* permohonan penundaan kewajiban pembayaran hutang
* penagihan melalui upaya pidana
? Restrukturisasi Kredit
· pengertian restrukturisasi kredit
· ketentuan yang harus diperhatikan dalam restrukturisasi kredit
· kriteria account yang dapat direstrukturisasi
· bentuk-bentuk restrukturisasi kredit
? perpanjangan jangka waktu
? penurunan tingkat bunga
? penghapusan sebagian tunggakan
? ballon payment
? cash sweept mechanism
? water fall
? sekuritisasi asset
· dokumentasi hukum
· dampak hukum restrukturisasi kredit
? kolektabilitas atas kredit yang telah direstrukturisasi
? Restrukturisasi Kredit Berkenaan dengan Dampak Wabah Covid-19