Funds Transfer Pricing

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: training_brocure

Filename: views/training_detail.php

Line Number: 17

Backtrace:

File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/modules/training/views/training_detail.php
Line: 17
Function: _error_handler

File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/views/frontend/layout.php
Line: 57
Function: view

File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/modules/training/controllers/Training.php
Line: 52
Function: view

File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/index.php
Line: 324
Function: require_once

https://old.mdpconsulting.co.id/uploads/training/">

Cover Letter

“ Funds Transfer Pricing ”

Pendahuluan

Hukum dan kerangka regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dapat memberikan motivasi besar untuk transfer pricing. Dalam pembentukan harga dalam industri diatur pengetahuan tentang komponen biaya dan pembenaran harga akan diperlukan untuk regulator dan pembenaran harga ini mungkin didasarkan pada prinsip yang sama seperti yang sesuai untuk transfer pricing. Transfer pricing merupakan transaksi barang dan jasa antara beberapa divisi pada suatu kelompok usaha dengan harga yang tidak wajar. Seperti mengakali jumlah profit sehingga pembayaran pajak dan pembagian dividen menjadi rendah dan menggelembungkan profit untuk memoles laporan keuangan.Peraturan Dirjen Pajak No.PER-42/PJ/2011 tanggal 11 November 2011 membahas penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usahaterkait transaksi antara wajib pajak dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa. Aturan ini mengharuskan wajib pajak untuk menggunakan nilai pasar wajar dalam bertransaksi dengan pihak istimewa.

Tujuan

Peserta diharapkan agar dapat :

1.   Memahami ketentuan pajak penghasilan mengenai transaksi hubungan istimewa & transfer pricing

2.   Memahami metode-metode transfer pricing yang digunakan agar terhindar dari kesalahan

Materi Training

?     Apa itu Harga Transfer

?     Harga Transfer dalam Organisasi Komersial

?     Penggunaan Transfer Pricing dalam Organisasi Keuangan

?     Mengintegrasikan Harga Transfer dengan Struktur Organisasi

?     Sikap terhadap Risiko

?     Harga Transfer berdasarkan Biaya Operasional

?     Ukuran Kinerja yang disesuaikan dengan Risiko

?     Harga Transfer Derivatif

?     Harga Transfer & Strategi Informasi Manajemen

Target Peserta

E Staff / officer Accounting

E Cost Controller

E Finance Controller

E Accounting Managers yang ingin melengkapi pengetahuannya tentang penanganan transfer pricing

E Pihak terkait lainnya

Funds Transfer Pricing

Technical Skill


Jakarta