Severity: Notice
Message: Undefined index: training_brocure
Filename: views/training_detail.php
Line Number: 17
Backtrace:
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/modules/training/views/training_detail.php
Line: 17
Function: _error_handler
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/views/frontend/layout.php
Line: 57
Function: view
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/modules/training/controllers/Training.php
Line: 52
Function: view
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/index.php
Line: 324
Function: require_once
2 Days Training & Discussion
Mekanisme & Persiapan Penyelenggaraan RUPS
Deskripsi
Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS adalah organ tertinggi Perseroan dan Forum pengambilan keputusan tertinggi dan penting yang berkaitan dengan investasi para pemegang saham yang akan berpengaruh pada kebijakan strategis dan operasional Perseroan. Dalam forum ini, para pemegang saham berhak mendapatkan keterangan terkait Perseroan dari Direksi serta Dewan Komisaris selama tidak bertentangan dengan kepentingan Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham juga merupakan entitas dalam sebuah perseroan terbatas yang memiliki kuasa atas segala sesuatu yang tidak dimiliki oleh Dewan Komisaris atau Dewan Direksi. Fungsi RUPS dalam sebuah perseroan terbatas adalah sebagai wadah bagi pemegang saham dalam hal penyampaian suara ketika ingin mengambil suatu keputusan. Undang-undang No. 40 Tahun 2007 juga menjelaskan bahwa RUPS ini memiliki fungsi yang sangat penting bagi pemegang saham terutama ketika para pemegang saham akan menentukan kebijakan strategis perusahaan kedepannya.
Pelatihan ini dimaksudkan sebagai media pembelajaran untuk memahami tata kelola penyelenggaran RUPS secara efektif sesuai ketentuan yang berlaku serta bagaimana meningkatkan optimalitas penyelenggaraan RUPS yang penuh dengan beragam situasi dan faktor yang dinamis.
Tujuan Training
Manfaat Training Peserta diharapkan agar dapat memahami :
· Peserta mampu memahami tata kelola penyelenggaraan RUPS sesuai dengan Ketentuan yang berlaku
· Peserta mampu meningkatkan efektifitas penyelenggaraan RUPS sesuai tujuannya
· Peserta mampu mengelola faktor-faktor pendukung guna meningkatkan kelancaran penyelenggaraan RUPS
· Peserta mampu mengatasi berbagai dinamika atau konflik yang berpotensi muncul dalam Persiapan hingga Pelaksanaan RUPS dengan baik
· Konsep, Pengertian dan Jenis-jenis RUPS
· Mekanisme Penyelenggaraan RUPS
· Kajian POJK No.32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka
· Persiapan dan Koordinasi Penyelenggaran RUPS
· Mekanisme dan Tata Cara Penyelenggaraan RUPS
· Pengertian dan Syarat dalam Circular Resolution Menurut Pasal 91 UU No.40/2007
· Analisa Pembahasan Kasus, Dokumen Pendukung dan Dinamika Penyelenggaraan RUPS
Target Peserta
Anggota BOD, Anggota BOC, Corporate Secretary / Sekretaris Perusahaan, Anggota Komite, Bagian Legal, Bagian Compliance, Staf Direksi/Korporat dan lainnya
Training akan didesain sedemikian rupa sehingga tidak sekedar untuk menambah wawasan pengetahuan peserta saja melainkan lebih berorientasi pada kemanfaatan pada praktek operasional pekerjaan.
Hasil pelatihan yang efektif diukur bukan hanya hasil dari pencapaian individu masing-masing karyawan, tapi juga pencapaian target perusahaan secara keseluruhan.
Untuk Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Relationship Manager kami :
Rahma Yuniarti - 087885818700 - rahma.mdp@gmail.com